Surat Penunjukan Majelis Arbitrase
Nomor.220/Pdt/2009/BASYARNAS. Jkt.
Pst
PENETAPAN
Kami, ketua Majelis Arbitrase Jakarta
Pusat, telah membaca surat permohonan yang didaftarkan di Sekretaris dengan Nomor
Register 200/Pdt.G/2009/BASYARNAS. Jkt. Pst antara Rina
Kusfianingrum, S.E. yang mewakili KCP Bank
Muamalat Indonesia, berdasarkan
surat kuasa bermaterai tertanggal 30 Juni 2008 nomor: 10/SK/6.2008, sebagai
Pemohon.
dengan
Muhamad Muksin pemilik CV ETTY COLLECTION sebagai
TERMOHON.
Menimbang, bahwa untuk memeriksa dan
mengadili perkara tersebut perlu menunjuk Mejelis Arbiter, yang susunannya akan
ditentukan di bawah ini :
Mengingat ketentuan undang-undang yang
bersangkutan;
menetapakan:
Menunjuk
:
LAILATUNIKMAH, S.H., M.HI.sebagai KETUA MAJELIS
ARBITER,
NOVIATUL AZIZAH, S.H., M.H sebagai ARBITER I
NOVI EKA
PRISMELIA, S.H., M.Hum.sebagai ARBITER II
untuk
memeriksa dan mengadili perkara tersebut di atas.
Demikian
ditetapkan di Jakarta Pusat pada tanggal
30 Mei 2009.
Ketua BASYARNAS di Jakarta Pusat,
(Dr. H. YUDHO PARIPURNO, S.H., M.
Hum)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar