REVISI PENUNJUKAN MAJELIS ARBITER
Surat Penunjukan
Majelis Arbitrase
Nomor.220/Pdt/2009/BASYARNAS.
Jkt. Pst
PENETAPAN
Kami, ketua Majelis Arbitrase
Jakarta Pusat, telah membaca surat permohonan yang didaftarkan di Sekretaris dengan
Nomor Register 200/Pdt.G/2009/BASYARNAS. Jkt. Pst antara Rina
Kusfianingrum, S.E. yang mewakili KCP Bank Muamalat Indonesia,
berdasarkan surat kuasa bermaterai tertanggal 30 Juni 2008 nomor:
10/SK/6.2008, sebagai Pemohon.
dengan
Muhamad Muksin pemilik CV ETTY COLLECTION sebagai
TERMOHON.
Menimbang, bahwa untuk memeriksa
dan mengadili perkara tersebut perlu menunjuk Mejelis Arbiter, yang susunannya
akan ditentukan di bawah ini :
Mengingat ketentuan undang-undang yang
bersangkutan;
menetapakan:
Menunjuk :
LAILATUNIKMAH, S.H., M.HI.sebagai KETUA
MAJELIS ARBITER,
NOVIATUL AZIZAH, S.H., M.H sebagai ARBITER
I
NOVI EKA PRISMELIA, S.H., M.Hum.sebagai
ARBITER II
untuk memeriksa dan mengadili perkara tersebut di
atas.
Demikian ditetapkan di Jakarta Pusat pada tanggal 30 Mei 2009.
Ketua BASYARNAS di
Jakarta Pusat,
(Di Tandatangani)
(Dr. H. YUDHO
PARIPURNO, S.H., M. Hum)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar