Jumat, 06 Mei 2016

REVISI PENUNJUKAN MAJELIS ARBITER

REVISI PENUNJUKAN MAJELIS ARBITER



Surat Penunjukan Majelis Arbitrase
Nomor.220/Pdt/2009/BASYARNAS. Jkt. Pst
PENETAPAN

Kami, ketua Majelis Arbitrase Jakarta Pusat, telah membaca surat permohonan yang didaftarkan di Sekretaris dengan Nomor Register 200/Pdt.G/2009/BASYARNAS. Jkt. Pst  antara Rina Kusfianingrum, S.E. yang mewakili KCP Bank Muamalat Indonesia, berdasarkan surat kuasa bermaterai tertanggal 30 Juni 2008 nomor: 10/SK/6.2008, sebagai Pemohon.
dengan
Muhamad Muksin pemilik CV ETTY COLLECTION sebagai TERMOHON.
Menimbang, bahwa untuk memeriksa dan mengadili perkara tersebut perlu menunjuk Mejelis Arbiter, yang susunannya akan ditentukan di bawah ini :
Mengingat ketentuan undang-undang yang bersangkutan;
menetapakan:
Menunjuk :
LAILATUNIKMAH, S.H., M.HI.sebagai KETUA MAJELIS ARBITER,
NOVIATUL AZIZAH, S.H., M.H sebagai ARBITER I
NOVI EKA PRISMELIA, S.H., M.Hum.sebagai ARBITER II
untuk memeriksa dan mengadili perkara tersebut di atas.
Demikian ditetapkan di Jakarta Pusat  pada tanggal 30 Mei 2009.
Ketua BASYARNAS di Jakarta Pusat,
(Di Tandatangani)
(Dr. H. YUDHO PARIPURNO, S.H., M. Hum)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar