Rabu, 16 September 2015

komplain



Pada awal bulan Februari 2014, saya membeli suatu produk elektronik yaitu berupa DVD,,suatu produk yang banyak diminati di kalangan masyarakat,,kebetulan saya membeli produk yang cukup ternama serta mendapat jaminan garansi pabrik atas pembelian produk tersebut. Garansi tersebut berlaku satu tahun sejak tanggal pembelian.
 Seiring pemakaian barang tersebut, mulai  nampak suatu permasalahan/ kerusakan pada DVD tersebut. mengetahui kerusakan produk yang terjadi dalam masa garansi pabrik akhirnya saya mengunjungi  kembali toko  tempat saya membeli DVD tersebut. Kemudian saya menjelaskan tentang kondisi barang yang saya beli tepatnya 6 bulan yang lalu,, tentu saja DVD tersebut masih dalam masa garansi pabrik,, tetapi dalam hal ini hak sebagai konsumen sepertinya telah di kesampingkan ,,karena pihak toko tidak mau memberikan garansi ataskerusakan pruduk tersebut. Melainkan harus mengeluarkan biaya atas kerusakan komponen DVD yang seharusnya termasuk dalam pertanggungan pihak pabrik.

1 komentar:

  1. Silakan dilengkapi, hak konsumen mana yang dilanggar oleh toko, dan sumber hukumnya. Paling lambat tanggal 21 pukul 10 pagi

    BalasHapus